Modus Operandi Petinggi KONI Makassar Bobol Uang Negara Rp5 Miliar

Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI Makassar 2022-2023

Muhammad Yunus
Rabu, 11 Desember 2024 | 07:54 WIB
Modus Operandi Petinggi KONI Makassar Bobol Uang Negara Rp5 Miliar
Tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana KONI Makassar tahun 2022-2023 digiring penyidik untuk menjalani penahanan pada Lapas Kelas I Makassar, di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/12/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Sebanyak tiga pengurus inti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.

"Bahwa untuk penanganan dan untuk kelancaran proses penyidikan ke depan, ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas 1 Makassar," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nauli Rahim Siregar saat ekspos kasus beserta tersangka di kantornya.

Tiga tersangka tersebut masing-masing inisial AS (Ketua KONI Makassar periode 2022-2026), MT (Sekertaris Umum KONI Makassar) dan RNS (Kepala Sekretariat KONI Makassar).

Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI Makassar 2022-2023.

Baca Juga:KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel

Sebelum ditahan, penyidik Kejari Makassar telah memeriksa ketiganya sebagai saksi selama lebih dari lima jam.

Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti. Selain memeriksa ketiganya, penyidik juga telah memeriksa 49 orang saksi dalam kasus ini.

Modus operandi yang dijalankan para tersangka diduga melakukan manipulasi data anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023 digunakan tidak sesuai peruntukan hingga merugikan keuangan negara.

"Modusnya secara umum ada semacam penyalahgunaan anggaran SILPA. Sisa anggaran itu digunakan oleh para tersangka dengan memanipulasi data-data yang ada. Sehingga anggaran tersebut kemudian cair dan dipergunakan tidak sesuai peruntukannya dan tidak sesuai aturan perundang-undangan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel kerugian negara ditaksir sementara mencapai Rp5 miliar lebih dari total anggaran yang dicairkan sebesar Rp65 miliar lebih.

Baca Juga:Rp60 Miliar Kredit Macet, Polrestabes Makassar Selidiki Dugaan Korupsi PT TKM

"Untuk estimasi dan sudah mendapatkan kesepakatan ekspose penanganan perhitungan keuangan negara dengan BPKP, saat ini dalam proses. InsyaAllah, dalam beberapa hari ke depan akan keluar hasil (total) perhitungan kerugian keuangan negara tersebut," paparnya.

Adapun pasal yang disangkakan ke pada ke tiga tersangka, kata Nauli, melanggar primer pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yakni, Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Melanggar subsider pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak