Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen

Kenaikan tarif pajak ini sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan di daerah masing-masing.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:03 WIB
Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (Unsplash.com/Mintr)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini