3 Pejabat Pemprov Sulsel Diduga Tak Netral di Pilgub Sulsel Terancam Dipecat

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arief Fakrulloh sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa

Muhammad Yunus
Senin, 30 September 2024 | 12:35 WIB
3 Pejabat Pemprov Sulsel Diduga Tak Netral di Pilgub Sulsel Terancam Dipecat
Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel yang diduga tak netral jelang Pemilihan Gubernur 2024 dibayangi ancaman sanksi serius [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel yang diduga tak netral jelang Pemilihan Gubernur 2024 dibayangi ancaman sanksi serius.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arief Fakrulloh sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa tiga ASN tersebut.

Mereka adalah Yarham Yasmin, Zulkhairil dan Asri.

Ketiganya merupakan pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulsel.

Baca Juga:Daftar Calon Kepala Daerah di Sulsel Laporkan Dana Kampanye Rp0

Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini diduga terjadi di ruangan kerja Yarham Yasmin.

Pada foto itu, mereka terlihat mengangkat dua jari dan memperlihatkan stiker salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur Sulsel.

Belum diketahui pasti kapan foto tersebut diambil. Namun, ketiganya kini dalam pemeriksaan.

Zudan mengaku sudah berulang kali memerintahkan agar ASN menjaga integritas di Pilkada Sulsel 2024. Bahkan sudah mengeluarkan surat imbauan hingga ke kabupaten/kota.

"Sementara diperiksa oleh teman-teman di Inspektorat dan BKD," ujarnya, Senin, 30 September 2024.

Baca Juga:Sulsel Diguyur Rp21,6 Triliun dari Pusat, Bagaimana Realisasi Penggunaannya?

Kini, sanksi tegas menanti bagi mereka yang bandel.

Zudan mengatakan setiap ASN harusnya sudah memahami bahwa menjadi seorang abdi negara tidak dapat berpihak ke kubu politik tertentu.

Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik ASN.

ASN yang melanggar dikenakan berbagai macam sanksi. Mulai dari sanksi moral, sanksi administratif maupun sanksi hukum disiplin ringan, sedang, hingga berat.

Jika terbukti melanggar, maka bisa dikenai hukuman disiplin berat. Sanksinya adalah penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Nantinya, yang memberikan sanksi adalah KASN. Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke KASN, jika memenuhi unsur pelanggaran. 

Zudan mengimbau agar ASN benar-benar menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara tanpa harus bermain politik praktis yang mengancam karier kepegawaiannya sebagai ASN.

Sementara, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Mardiana mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Mereka juga sudah mengantongi foto ASN sebagai bukti.

"Kita beri ruang klarifikasi terlebih dahulu. Sudah ada tim untuk melakukan penelusuran," kata Mardiana.

Bisa Dipidana

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas juga sudah mewanti-wanti soal hal ini saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada bulan Agustus lalu.

Azwar mengingatkan sanksi ASN yang tidak netral bahkan berujung pidana. Bukan hanya pemecatan. 

"Ada ketentuannya. Sanksi ringan, sampai berat. Bahkan pidana," tegasnya.

Kata Azwar, sanksi untuk ASN yang tak patuh sudah jelas. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 20/2023 tentang ASN yang termaktub bahwa pegawai ASN Wajib menjaga netralitas. 

Menurutnya, ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang buruk dan merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. 

Tidak profesionalnya ASN saat pesta politik dinilai akan menyebabkan target-target pemerintah di tingkat lokal maupum nasional tidak akan tercapai dengan baik. 

"Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh dan imparsial. Jadi, jika ASN tidak netral, pelayanan publik akan terhambat karena mereka tidak profesional," tuturnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini