Kata Jabir, pelantikan hanya ditunda sembari menanti proses hukum.
"KPU minta ditunda pelantikannya. Kalau persidangan divonis tidak bersalah, maka masih bisa dilantik," kata Jabir.
Diketahui, anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024. NasDem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 17 kursi.
Selanjutnya, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Baca Juga:Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakat APBD Sehat Tahun Anggaran 2025
Kontributor : Lorensia Clara Tambing