SuaraSulsel.id - Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 semakin dekat. Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi disebut akan melawan kotak kosong jika menarik semua partai.
Itu karena pasangan ini sudah mengantongi 55 kursi parpol yang ada. Artinya, Sudirman-Fatma hampir memborong rekomendasi semua partai politik di Sulsel.
Namun, masih ada harapan untuk figur lainnya. Golkar, PKS, dan PKB hingga kini belum menentukan pilihan untuk siapa pun.
Kondisi ini diprediksi akan menjadi pertarungan sengit. Entah dengan kotak kosong ataupun dua calon saling berhadapan.
Baca Juga:Viral Spanduk 'Menjaga Intoleransi di Pilgub Sulsel Penting"
Tapi, pemilih diharapkan mempertimbangkan visi, program, dan rekam jejak calon gubernur dalam menentukan masa depan daerah ini.
Salah satu latar belakang yang menarik untuk diperhatikan adalah harta kekayaan. Para paslon nantinya berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan di layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Dari data LHKPN tahun 2023, Andi Sudirman Sulaiman tercatat punya harta Rp9,9 miliar.
Harta adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga kas dan setara kas.
Sudirman melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp7,8 miliar. Di antaranya ada di Jakarta Selatan senilai Rp3 miliar dan di Kabupaten Bone senilai Rp2,5 miliar.
Baca Juga:Tolak Kotak Kosong, Prabowo Mania 08 Dukung Danny Pomanto Lawan Sudirman - Fatmawati
Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Sudirman melaporkan memiliki tiga jenis kendaraan senilai Rp500 juta.
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2004 senilai Rp55 juta, motor Honda Beat tahun 2009 senilai Rp5 juta, dan mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2018 senilai Rp440 juta.
Selain itu ada harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,8 miliar. Andi Sudirman juga tercatat memiliki utang senilai Rp405 juta.
Sementara, harta kekayaan Fatmawati Rusdi mencapai Rp100,9 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp94,2 miliar, alat transportasi dan mesin Rp960 juta, harta bergerak lainnya Rp280 juta, kas dan setara kas Rp5,3 miliar, dan tidak memiliki utang.
Pada perhelatan Pilkada, peserta dengan kekayaan tergolong di atas rata-rata cenderung didukung partai politik besar.
Biaya Pilkada
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri sendiri pernah melakukan kajian soal biaya Pilkada yang dibutuhkan untuk maju jadi calon gubernur.
Setidaknya untuk menjadi calon kepala daerah selevel provinsi membutuhkan dana berkisar antara Rp 20 miliar hingga Rp 100 miliar untuk ada di posisi aman.
Hasil kajian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan The Indonesian Institute terhadap pilkada tahun 2018 lalu. Lembaga itu melakukan analisis terhadap kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur di 7 provinsi, terutama di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil analisis The Indonesian Institute, tingkat kekayaan pasangan calon di level provinsi, yaitu calon gubernur dan wakil gubernur cukup beragam. Namun ditemukan data tingkat kekayaan yang dimiliki calon wakil gubernur justru lebih tinggi dibandingkan kekayaan calon gubernur.
"Rata-rata tingkat kekayaan wakil gubernur mencapai Rp29,2 miliar, sedangkan rata-rata tingkat kekayaan calon gubernur hanya mencapai Rp 21,1 miliar. Sementara itu, di level daerah/kabupaten, tingkat kekayaan yang dimiliki setiap pasangan calon hampir menunjukkan nilai yang sama. Tingkat kekayaan calon bupati/wali kota berada satu tingkat sedikit di atas tingkat kekayaan calon wakil bupati/wakil wali kota," tulis The Indonesian Institute dikutip Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut The Indonesian Institute, tingkat kekayaan para calon kandidat diduga memiliki korelasi kuat dengan biaya politik yang dikeluarkan. Selain itu, besarnya biaya kampanye dikeluarkan sangat bergantung dengan besaran standar biaya hidup di masing-masing provinsi.
"Sebagai salah satu contoh pada pemilihan cagub dan cawagub tingkat provinsi, di mana Provinsi Sulawesi Selatan secara akumulasi menunjukkan jumlah kekayaan pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada 2018 jauh lebih besar dibandingkan jumlah kekayaan pasangan calon di enam provinsi terpilih lainnya. Kondisi ini selaras dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Sulawesi Selatan yang jauh lebih besar jika dibandingkan enam provinsi lainnya".
Rata-rata tingkat kekayaan calon wakil gubernur yang mencalonkan diri justru lebih besar dibandingkan dengan calon gubernurnya. Kondisi itu, menurut The Indonesian Institute, memberikan indikasi jika keberadaan wakil gubernur berperan cukup penting salah satunya dalam memberikan dukungan secara finansial.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing