SuaraSulsel.id - Komandan Lanjut (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu, Jumat 12 Juli 2024.
Ia menjelaskan berdasarkan kronologi yang didapatkan, ada tiga orang yang masuk ke rumah dinas TNI-AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, kemudian tertangkap oleh anggota TNI-AU pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan menegur mereka, namun teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.
Warga yang masuk ke rumah dinas tersebut tertembak senapan angin, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat di Kota Palu, setelah peristiwa tersebut.
"Sampai di Palu (Jumat-red) pagi, kami langsung ambil alih semua kasus ini, semoga mendapat solusi yang terbaik," ujarnya.
Ia mengemukakan, masuk ke pekarangan rumah dinas ada prosedurnya, karena itu tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya lewat pintu masuk.
"Masyarakat masuk ke pekarangan rumah dinas loncat pagar, itu artinya tidak berizin," ucap Bonang.
Atas peristiwa itu, pihaknya telah membicarakan kasus ini dengan keluarga, dewan adat, dan pemerintah setempat.
Dilaporkan masyarakat tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
"Kasus ini juga akan diselesaikan secara adat," kata dia.
Oknum TNI AU Tembak Warga di Kota Palu
Pelaku dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku
Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Juli 2024 | 15:31 WIB
BERITA TERKAIT
Mulai Lawatan Perdana, Prabowo Mohon Doa Restu Jelang Lepas Landas
08 November 2024 | 11:10 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
24 November 2024 | 10:10 WIB WIBTerkini
news | 15:43 WIB
news | 14:10 WIB
news | 07:10 WIB
news | 12:53 WIB
news | 10:59 WIB
news | 16:29 WIB
news | 21:03 WIB