SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra, mengajak warga untuk bersama-sama melawan judi online.
Ia meminta agar warga melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel seiring banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat, yang merupakan dampak dari perjudian.
"Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib," ujar Fitra usai mengikuti rapat virtual awal pekan yang dipimpin Pj Gubernur Sulsel, Senin, 24 Juni 2024.
Baca Juga:86 Tahun RSUD Labuang Baji, Prof Zudan: Layani Masyarakat dengan Semangat Terbaik
Untuk itu, pemerintah membuat ruang pelaporan bagi warga yang secara bersama menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (Daring).
Fitra mengatakan pemberantasan judi online jadi atensi semua pihak termasuk Pj Gubernur Sulsel. Olehnya, ia berharap warga proaktif untuk melaporkan konten judi.
Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan dampak negatif. Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.
Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol
Atau bisa juga melaporkan konten judi online ke laman aduankonten.id, email [email protected] atau WhatsApp 08119224545.
Baca Juga:Program Bus Trans Sulsel Gratis Telah Dimanfaatkan 4.875 Penumpang
Kontributor : Lorensia Clara Tambing