Ia menjelaskan bahwa sejalan dengan Bawaslu Sulsel maka pihaknya sementara menyusun IKP hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024 untuk dijadikan tolok ukur.
"Kalau merujuk pada IKP lalu yang diluncurkan Bawaslu, itu untuk kerawanan Pemilu dan Pilkada. Posisi Sulsel masuk rawan rendah. Tetapi, mereka tetap kencang melakukan upaya pencegahan dan tidak terlena dengan status rawan rendah," tuturnya.