Sejak hadirnya layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), kata dia, berhasil meminimalkan penyalahgunaan ponsel oleh warga binaan.
"Semua blok kami sediakan wartel, baik untuk telepon biasa maupun layanan video call (telepon video) yang merupakan warisan kebijakan inovasi layanan di era pandemi COVID-19. Itu cukup membantu mengatasi kerinduan maupun kejenuhan warga binaan. Tentunya, layanan ini mendukung situasi tetap kondusif," katanya
Hasil sidak itu ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Barang tersebut seperti alat cukur, botol parfum berbahan kaca, gunting, ikat pinggang, sendok, puluhan korek gas, serta kartu remi.
Baca Juga:3 Pemain Asing yang Dilepas PSM Makassar