Tim Jatanras Polrestabes Makassar Tembak Kaki Isran Abu, Ini Kasusnya

Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dan pemberatan

Muhammad Yunus
Selasa, 18 Juni 2024 | 10:00 WIB
Tim Jatanras Polrestabes Makassar Tembak Kaki Isran Abu, Ini Kasusnya
Tim unit Jatanras mengangkat pelaku residivis pencurian dan pemberatan (curat) Isran Abu. Usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Tim unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar akhirnya melumpuhkan residivis pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) lintas daerah bernama Isran Abu (26), yang dibekuk di Jalan Maccini Sombala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dan pemberatan bersama pelaku lain yakni laki-laki berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang alias buron," kata Kepala Unit V Jatanras Inspektur Satu (Iptu) Fahrul di Makassar, Senin 17 Juni 2024.

Pelaku dilumpuhkan tim Jatanras pada kaki sebelah kirinya saat hendak melarikan diri waktu penangkapan. Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dikeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya, sekaligus mendapatkan perawatan medis, selanjutnya di bawa ke kantor polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban yang kehilangan kendaraan satu unit motor dan satu unit Televisi LCD di Polrestabes Makasar serta dua pelapor lainnya melaporkan kehilangan barangnya di SKTP Polda Sulsel dan SPKT Polres Kabupaten Gowa.

Baca Juga:Sapi Kurban Jatuh ke Sumur di Malam Idul Adha

"Pelaku mengakui mengambil barang dengan cara memanjat dinding belakang rumah korban dan berhasil membawa satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexy dan satu unit TV LCD Merk Polytron," ujar Iptu Fahrul.

Barang bukti yang disita petugas setelah penangkapan pelaku yakni satu unit televisi LCD, serta satu unit motor merk Yamaha Fino warna merah.

Pelaku saat melancarkan aksinya tidak seorang diri melainkan dibantu dua rekannya yakni laki-laki berinisial P dan R. Dari pengakuan tersangka, telah mencuri satu unit motor bersama P di Kabupaten Gowa.

Selanjutnya, di Jalan Mallombangsang, Makassar mengambil televisi Bersama sepeda motor bersama P. Di Kabupaten Takalar, mengambil motor dan ponsel bersama P. Di Jalan Perjanjian Bongaya mengambil sepeda motor dan ponsel bersama R.

Di Jalan Rotas (Jembatan Merah) Makassar, mengambil satu unit sepeda motor bersama R. Di Jalan Benteng, mengambil satu unit ponsel bersama P. Di Jembatan Barombong Makassar mengambil satu unit sepeda listrik.

Baca Juga:Kecamatan Biringkanaya Juara 1 Jumlah Sapi Kurban, Segini Totalnya

Kemudian di Jalan Baji Minasa Makassar mengambil satu unit ponsel dan di Jalan Barombong mengambil satu unit speaker bersama R.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini