SuaraSulsel.id - Puluhan warga Kota Makassar terjaring razia oleh polisi Arab Saudi. Mereka kedapatan masuk ke Madinah menggunakan visa haji palsu.
Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar Ikbal Ismail mengatakan kantor wilayah Kementerian Agama Sulsel sudah mendapat informasi tersebut dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Ia mengatakan ada 37 orang Makassar yang terjaring razia menggunakan visa haji palsu.
"Mereka masuk lewat Doha, kemudian ke Riyadh dan naik bus masuk ke Madinah," ujarnya, Minggu, 2 Juni 2024.
Baca Juga:37 Warga Dari Kota Makassar Ditangkap Otoritas Keamanan Arab Saudi
Kata Ikbal, 37 orang itu ditahan di dalam bus saat hendak masuk ke Madinah. Saat dicek, ternyata visa haji mereka palsu.
"Mereka gunakan visa haji palsu dan diproses lebih lanjut. Saat ini sedang didampingi oleh KJRI," ucapnya.
Kata Ismail, pemerintah sudah menyampaikan dari jauh hari, agar selama musim haji tidak boleh ada yang masuk ke Mekkah dan Madinah jika tidak menggunakan visa haji. Pemerintah Arab bahkan sudah membatasi akhir kunjungan sejak 23 Mei 2024.
Namun, masih banyak masyarakat asal Indonesia yang bandel. Daftar ini menambah jumlah WNI yang tertangkap dengan kasus yang sama.
"Sejak tanggal 23 Mei itu, pemerintah Saudi sudah melakukan sweeping ketat dan razia untuk jemaah haji ilegal. Dan disitu kedapatan ada warga Indonesia yang terjaring," jelasnya.
Baca Juga:5 Sikap MUI Sulsel Setelah Hotman Paris Ajak Berdansa Bareng di W Super Club Makassar
Ikbal mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari KJRI di Jeddah. Apakaah warga tersebut berangkat menggunakan travel atau ada oknum yang memberangkatkan.
- 1
- 2