BRI Dukung OJK Maluku Permudah Layanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

OJK telah menetapkan aturan bahwa semua layanan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan, harus ramah terhadap penyandang disabilitas.

M Nurhadi
Rabu, 22 Mei 2024 | 10:53 WIB
BRI Dukung OJK Maluku Permudah Layanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Ilustrasi layanan Bank BRI. (Dok: BRI)

Selain BRI, OJK Maluku juga mengapresiasi dukungan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Maluku Maluku Utara berupa pembukaan rekening tabungan kepada seluruh peserta kegiatan edukasi dan literasi keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini