Kemenag: Pegawai Non Muslim di Kota Parepare Hanya Bantu Keberangkatan Calon Haji

Hanya membantu sampai proses keberangkatan calon haji dan tidak ikut diberangkatkan ke Tanah Suci

Muhammad Yunus
Senin, 20 Mei 2024 | 16:24 WIB
Kemenag: Pegawai Non Muslim di Kota Parepare Hanya Bantu Keberangkatan Calon Haji
Ilustrasi jamaah calon haji asal Sumsel [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan dua orang pegawai Kemenag yang beragama nonmuslim di Parepare, Sulawesi Selatan, hanya membantu sampai proses keberangkatan calon haji dan tidak ikut diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai nonislam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jamaah haji," kata Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie dalam keterangan di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Pernyataan ini, kata Anna, disampaikan untuk menegaskan adanya informasi terkait dua orang pegawai tersebut yang dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji, sehingga memunculkan disinformasi dan misinformasi yang cenderung menimbulkan fitnah.

Sebelumnya terdapat pernyataan yang disampaikan oleh seseorang bernama Alfian Tanjung, melalui video yang disiarkan di Youtube dengan judul "Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.

"Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah," katanya.

Anna mengatakan kedua pegawai tersebut adalah bagian dari panitia pemberangkatan, dimana tugas mereka sebatas mengantar jamaah calon haji dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Kedua pegawai itu tergabung dalam tim pelayanan koper jamaah dan tim pelayanan penerimaan jamaah.

"Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar," ungkapnya.

Anna menjelaskan kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama. Misalnya, ungkap dia, pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam.

Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam panitia juga melibatkan pegawai nonmuslim.

"Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk," ujarnya.

Anna memaparkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Dalam proses penyelenggaraannya, ucap dia, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga:Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini