Dia pun lanjut melepaskan tembakan ke arah orang-orang yang membawa parang itu.
Belakangan, warga menemukan dua warga tertembak, masing-masing FR alias Rais (usia 19 tahun) yang kemudian meninggal dunia dan FL alias Ali (usia 16 tahun) yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
“Saat ini pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah diamankan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar, dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Danlantamal IV Makassar saat jumpa pers.