Warga Makassar Meninggal Ditembak, Danlantamal Proses Hukum Oknum TNI AL

Koptu SB diduga melakukan pelanggaran karena menembak warga dengan senapan angin

Muhammad Yunus
Senin, 06 Mei 2024 | 15:40 WIB
Warga Makassar Meninggal Ditembak, Danlantamal Proses Hukum Oknum TNI AL
Danlantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Andi Rahmat M (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Markas Komando Lantamal VI Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Lalu Koptu SB masuk ke dalam kamar untuk mengambil senapan angin jenis PCP. Selanjutnya melepaskan tembakan ke arah warga yang bertikai sebanyak tiga butir peluru dari balkon lantai dua rumahnya.

Pada pukul 05.00 Wita, bersangkutan turun ke samping pagar tol dekat rumahnya dengan membawa senapan angin, selanjutnya melihat tiga orang membawa parang dari arah kampung Paccelang menuju sisi tol dekat rumahnya.

"Kemudian ZB menembak ke arah tiga orang yang membawa parang itu, sebanyak satu butir dan diduga mengenai korban atas nama inisial FL pada bagian dada sebelah kanan," kata Andi Rahmat.

Selang beberapa saat dari arah rumah, Koptu SB melihat ada orang membawa senter dari sisi lain jalan tol, ada warga lalu berteriak "itu pelakunya membawa senter komandan", seketika itu Koptu SB melepaskan tembakan ke arah orang tersebut hingga mengenai kepalanya.

Baca Juga:Pengakuan Kakak Korban Tewas Ditembak Oknum TNI AL di Makassar: Seperti Film

Belakangan korban diketahui berinisial FR alias Rais (19). Akibat luka serius di kepala korban dilarikan ke RS Bhayangkara, namun tidak dapat tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan korban FL alias Ali (16) kini sedang di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini