Bahtiar Baharuddin Dampingi Menteri AHY Serahkan Sertipikat Pesantren, Gereja, dan Vihara

AHY menyerahkan 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Muhammad Yunus
Minggu, 28 April 2024 | 09:43 WIB
Bahtiar Baharuddin Dampingi Menteri AHY Serahkan Sertipikat Pesantren, Gereja, dan Vihara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 April 2024 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 April 2024.

Didampingi oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, sertipikat tersebut diserahkan secara langsung ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa.

Bahtiar mengatakan, program ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Sulsel. Salah satu sumber kemiskinan itu karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel, syukur dan terima kasih dan penghargaan dan penghormatan setinggi-tinggi kepada bapak Menteri," kata Bahtiar.

Baca Juga:Bahtiar Baharuddin: Sulawesi Selatan Ramah Investasi, Semua Kami Layani

"Ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Yang dapat dipastikan memberikan kesejahteraan kepada pemiliknya," sambungnya.

Bahtiar mengungkapkan, sengketa tanah juga banyak terjadi di Sulsel. Sehingga, pemerintah provinsi siap mendukung program Kementerian.

Sementara, Menteri AHY mengatakan, isu pertanahan menjadi sangat mendasar yang harus diselesaikan.

"Tadi Pak Gubernur mengatakan, dari banyaknya aduan hukum, itu dominasinya urusan pertanahan dan itu dikonfirmasi juga di tingkat nasional," kata AHY.

Sehingga, kata AHY, program Kementerian Pertanahan dapat menjadi solusi dan mengungkap kejahatan pertanahan yang banyak dilakukan oleh mafia tanah.

Baca Juga:Atasi Pemanasan Global, Pj Gubernur Sulsel Ajak BEM Unismuh Tanam Pohon

"Saya berpesan jangan ragu-ragu berhadapan dengan mafia tanah, pasti kita bela. Kita akan cari solusi terbaik agar tidak ada yang dizolimi," tegasnya.

Aset yang memiliki sertipikat, ungkap AHY, memiliki nilai tambah secara ekonomi.

"Senang sekali bisa menyerahkan sertipikat tanah kepada warga, yang berbentuk PTSL. Ini momen yang telah dinantikan oleh masyarakat setelah menghuni dan tinggal di lokasi atau di atas tanah selama puluhan tahun dan mendapat serpikat. Sertipikat ini menjadi kepastian hukum atas tanah," tandasnya.

Dalam kunjungan kali ini, Menteri AHY juga menyerahkan 16 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Selain itu, ia juga menyerahkan satu Sertipikat Hak Pakai milik Kementerian Pertahanan. Penyerahan ini berlangsung di Masjid Al-Walidain, Kelurahan Romangpolong.

Di tempat ini juga diserahkan sertipikat wakaf untuk rumah yatim dan sekolah tahfidz di Bone, sekolah MTs di Takalar, pesantren di Sidrap, asrama pesantren di Barru, gereja di Toraja Utara dan Tana Toraja, serta Vihara di Kabupaten Pinrang.

Selama dua hari kunjungannya di Sulsel, Menteri AHY juga meninjau Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulsel untuk memastikan seluruh program dan layanan kementerian berjalan dengan baik. Juga meresmikan Balla "Pa'Jamakang", yakni Ruang Terpadu dengan Strategi Komunikasi di Kanwil BPN Provinsi Sulsel.

Pada tanggal 28 April besok, Menteri ATR/Kepala BPN akan melanjutkan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar. AHY ingin memastikan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Makassar berjalan lancar.

Selain itu, kunjungannya juga dalam rangka mendeklarasikan implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Setelah pendeklarasian tersebut, Menteri AHY akan langsung menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik milik pemerintah daerah.

Langkah ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan 104 Kantah Kabupaten/Kota Elektronik pada tahun 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini