Nelayan Indonesia Ditahan di Malaysia, KNTI: Sudah Berulang

Pemerintah pusat dan daerah diminta menyikapi dengan serius penahanan sejumlah nelayan

Muhammad Yunus
Kamis, 25 April 2024 | 14:24 WIB
Nelayan Indonesia Ditahan di Malaysia, KNTI: Sudah Berulang
Ilustrasi nelayan dan hasil laut Indonesia. (Dok : Istimewa)

SuaraSulsel.id - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah pusat dan daerah menyikapi dengan serius penahanan sejumlah nelayan Natuna, Kepulauan Riau, di Malaysia karena diduga melanggar batas wilayah tangkapan ikan.

Ketua KNTI Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Syukur Haryanto mengatakan persoalan nelayan lokal ditahan di Malaysia sudah berulang kali terjadi. Sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih serius dari pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait.

"Sejak tahun 2020, berapa nelayan di Bintan yang juga ditangkap aparat penegak hukum di Malaysia, ada yang sempat dipenjara dan ada pula yang langsung dipulangkan saat itu juga," kata Syukur di Bintan, Kamis 25 April 2024.

KNTI Bintan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah dalam penanganan kasus delapan nelayan Kabupaten Natuna yang saat ini masih ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), tepatnya di Kuching, ibukota Sarawak.

Baca Juga:Lolos Jadi Anggota DPRD Parepare, Sappe Janji Akan Perjuangkan Nelayan dan Petani

KNTI meminta pemerintah daerah memberikan bantuan kepada keluarga dari nelayan yang ditinggalkan tersebut. Karena penahanan itu mengakibatkan pemenuhan kebutuhan pokok anak dan istrinya menjadi terganggu.

"Pemerintah membantu kebutuhan pokok dan pendidikan anak-anak mereka selama nelayan itu ditahan di Malaysia," kata dia.

Kemudian, pemerintah jangan hanya memikirkan memulangkan para nelayan itu dari Malaysia, tetapi juga mengupayakan alat tangkap dan kapal yang digunakan ikut dipulangkan.

Dari beberapa kasus nelayan ditahan di Malaysia, lalu dipulangkan ke Indonesia tanpa membawa peralatan tangkap mereka. Alat tangkap nelayan disita penegak hukum di Malaysia.

"Ini masih jadi PR (pekerjaan rumah) besar kita yang tidak pernah dilakukan kepada nelayan pascapenahanan di Malaysia," katanya.

Baca Juga:Bantuan Benih Ikan, Harapan Baru bagi Nelayan Danau Tempe

Syukur pun meminta pemerintah daerah atau pusat melakukan sosialisasi masif mengenai batasan melaut kepada nelayan supaya mereka mengetahui secara persis letak batas teritorial laut antara Indonesia dan Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini