SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
Para pelaku diketahui masih di bawah umur. Mereka adalah RZ (14), SY (17), RS (14), FT (16) dan RN (15).
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing pada Selasa, 23 April 2024, malam. Mereka mengakui telah menganiaya korban, MF karena masalah sepele.
Kata Devi, motif penganiayaan tersebut hanya karena pelaku emosi. Korban disebut pernah balap-balap saat lewat di depan pelaku.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Minta Kasus Penganiayaan Anak Diproses Hukum
"Motifnya itu pelaku tersinggung dan emosi karena korban beberapa hari yang lalu pernah balap lewat depan pelaku yang sementara nongkrong," ujarnya, Rabu, 24 April 2024.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, MF terlihat sedang berjalan bersama seorang temannya di sebuah perumahan di Kelurahan Barombong. Tak lama setelahnya ia dibuntuti oleh lima orang pelaku.
Tanpa basa-basi, korban ditendang secara bergantian. Hingga tersungkur di depan rumah warga. Ia hanya bisa mengucap minta maaf berulang kali sambil melindungi kepalanya.
"Iya, minta maaf ka, minta maaf ka," jerit korban.
Sementara, teman korban bukannya menolong. Ia malah berdiri santai menyaksikan temannya dianiaya.
Baca Juga:Pelajar SMP di Kota Makassar Dianiaya, Korban Dikenal Cerdas dan Penghafal Al Quran
Beruntung pemilik rumah yang mengetahui kejadian itu bergegas keluar dan melerai para pelaku. Dua orang pelaku kabur, sementara tiga orang lainnya berpura-pura untuk menolong korban.
- 1
- 2