"Ke Bone saja itu bisa sampai 7 jam karena titik temunya ada di perempatan Maros. Jadi untuk mengantisipasi kemacetan, kami siagakan 230 personel dan memberlakukan pembatasan pengangkutan barang di Makassar, Maros dan Gowa," kata Erwin.
Ia menjelaskan pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diberlakukan pada Jumat, 5-16 April 2024. Hal tersebut berlaku untuk kendaraan muatan sumbu terberat 8 ton atau lebih, galian pasir, batu kerikil, hasil tambang, dan bahan bangunan.
"Pembatasan diberlakukan jam 05.01 wita sampai 21.59 wita. Tapi ini tidak berlaku untuk kendaraan BBM, ternak, pupuk, pakan, keperluan bencana alam, dan yang mengangkut bahan pokok," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Polda Sulsel Selidiki Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kampus