Daftar 5 Gugatan Hasil Pileg 2024 Dari Sulawesi Selatan di MK

KPU Sulsel menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu 2024

Muhammad Yunus
Rabu, 27 Maret 2024 | 22:12 WIB
Daftar 5 Gugatan Hasil Pileg 2024 Dari Sulawesi Selatan di MK
Suasana di luar gedung MK (Suara.com/ Ade Dianti)

Kemudian, gugatan caleg DPRD Kota Parepare dari Partai Demokrat bernama H Yangsmid Rahman dengan APPP nomor 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, ter tanggal Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 22.21 WIB, dengan materi gugatan terkait PHPU anggota DPR-DPRD Sulsel tahun 2024.

"Dan ada gugatan caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan APPP nomor 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, ter tanggal Minggu 24 Maret 2024 pukul 22.04 WIB. Gugatan itu terkait PHPU Anggota DPR-DPRD Sulsel tahun 2024," ujarnya.

Secara terpisah, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyatakan telah mengetahui ada lima gugatan ke MK, ykani dua partai politik dan tiga Caleg. Namun tidak mengetahui pasti apa materi gugatan tersebut.

"Kami siap memberikan keterangan di MK. Pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dihadirkan sesuai. Tetapi, pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai yang kami ketahui," katanya.

Baca Juga:Uji Kelayakan Calon Anggota KPID Sulsel Digelar 1 April 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini