Di hadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku khilaf dan tidak akan berulah lagi.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya. Tidak ada saya punya niat untuk provokasi bawa-bawa suku dan ras," ucap salah satu pelaku.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Bahtiar Baharuddin Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kota Makassar