"Dan faktanya memang perolehan suara partai (PSI) 1.986 Sirekap. Seperti contoh kasus di Kelurahan Karangtuang (disebut) memperoleh 67 (data Info Pemilu) tapi faktanya 0," kata Ahmad.
Ahmad menegaskan data yang terinput di Info Pemilu kemungkinan keliru. KPU berpegang pada data formulir C hasil dan aplikasi Sirekap.
Kata Ahmad, hasil dari perhitungan KPU Bantaeng, PSI dipastikan hanya mendapat 1.986 suara, bukan 3.862.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Bawaslu Sulsel Awasi Ketat Penghitungan Suara Tingkat Provinsi