Pelaku pun sengaja menunggu Fika yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online pulang ke rumah. Saat baru sampai, Sangkala tiba-tiba menyiram air keras ke bagian wajah korban.
Kata Devi, pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Tallo. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol air keras yang digunakan oleh pelaku.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:2 Perusahaan Media di Makassar Digugat Rp700 Miliar