Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel Zuhandi, Koordinator, para Kepala Seksi beserta Jaksa Fungsional Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Kepala Kejari Pangkep, dan Kepala Kejari Maros.
Kejari Pangkep dan Kejari Maros Ajukan Restoratif Justice, Ini Kasusnya
Ekspose perkara untuk penghentian penuntutan tersebut dilakukan secara virtual
Muhammad Yunus
Selasa, 30 Januari 2024 | 18:44 WIB

BERITA TERKAIT
Komisi III: Kasus Guru Honorer Supriyani Layak Keadilan Restoratif
24 Oktober 2024 | 05:42 WIB WIBREKOMENDASI
News
Penampakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Menteri Pertanian Andi Amran Lebaran di Kampung
01 April 2025 | 13:16 WIB WIBTerkini