SuaraSulsel.id - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi menerapkan sistem pembayaran non tunai menggunakan kartu uang elektronik bagi pengguna jasa bandara. Kebijakan ini akan berlaku untuk semua jenis kendaraan roda empat ke atas dan diimplementasikan mulai tanggal 8 Januari 2024.
Menurut pernyataan resmi dari General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taochid Purnomo Hadi, pembayaran non tunai akan mempermudah proses transaksi bagi pengguna jasa bandara. Pengendara roda empat ke atas diharuskan menyiapkan satu kartu uang elektronik yang akan ditempelkan saat masuk dan kembali ditempelkan saat keluar, dengan saldo mencukupi untuk pembayaran.
Meskipun kebijakan ini untuk sementara baru berlaku bagi pengendara roda empat ke atas, pengendara roda dua dihimbau untuk membawa kartu uang elektronik sebagai familiarisasi, seiring dengan perkembangan tren pembayaran non tunai. Proses masuk ke bandara akan serupa dengan melewati pintu tol, tanpa perlu lagi mencetak karcis.
“Pengguna jasa bandara tidak perlu ambil karcis, dapat langsung menempelkan kartu uang elektronik. Proses masuk akan sama seperti jika kita masuk ke pintu tol. Kami himbau pengguna jasa untuk menyiapkan 1 kartu dan mengisi saldo yang cukup,” ujar Taochid Purnomo Hadi kepada SuaraSulse.id, Jumat.
Baca Juga:Danny Pomanto Sebut Calon Sekda Makassar Berasal dari OPD Berkinerja Terbaik
Berbagai jenis kartu uang elektronik dapat digunakan, antara lain e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, TapCash dari BNI, dan Flazz dari BCA. Pengguna dapat membeli dan mengisi ulang saldo kartu uang elektronik di kantor bank atau minimarket. Selain itu, pengisian saldo juga dapat dilakukan di pelataran parkir masjid bandara saat akan keluar dari bandara.
Sebelumnya, pembayaran non tunai sudah diterapkan, namun masih melibatkan pencetakan karcis saat masuk ke bandara dan proses pemindaiannya untuk pembayaran menggunakan kartu uang elektronik.