18 Orang Meninggal Dunia, PT IMIP Akan Berikan Santunan Rp600 Juta untuk Setiap Korban Jiwa

PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Desember 2023 | 20:58 WIB
18 Orang Meninggal Dunia, PT IMIP Akan Berikan Santunan Rp600 Juta untuk Setiap Korban Jiwa
Sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Minggu (24/12/2023). (Ist)

Tidak hanya itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.

Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan. Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.

Emilia menegaskan PT IMIP memastikan akan memberikan hak kepada seluruh korban jiwa (fatality) dan korban luka (non fatality) yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan klinik IMIP.

Baca Juga:Tim Pengawas Ketenagakerjaan Turun ke Morowali, Ingin Lihat Hal Ini

"Kami telah menunjuk dan juga menurunkan tim khusus untuk berkoordinasi dengan keluarga korban secara intensif, kami memastikan bahwa semua korban non fatality mendapatkan perawatan yang terbaik secara fisik maupun psikis," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini