SuaraSulsel.id - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, mengatakan pelaku pembunuhan sadis berinisial A (20 tahun), yang menewaskan Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).
Korban adalah Ayah dan anak di Kabupaten Maros. Pelaku berhasil ditangkap di salah satu lokasi di Kabupaten Maros.
"Pelaku telah dibawa ke Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik terkait kasus ini," ungkap Kombes Komang Suartana, Minggu 10 Desember 2023.
Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin, mengatakan motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati.
Baca Juga:Otak Perampokan SPBU di Maros: Saya Bilang Sedikit Saja, Tapi Dia Ambil Ternyata Besar
Saat ditangkap, pelaku mengenakan baju merah dan terlihat memiliki perban di kaki kanannya.
"Pelaku melakukan tindakan ini dengan motif sakit hati. Itulah motifnya, yakni sakit hati. Informasi ini masih sementara dan bisa saja ada perkembangan lebih lanjut," jelas Awaluddin.
Sebelumnya, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27), ayah dan anak, ditemukan tewas bersimbah darah pada Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 04.30 Wita dini hari.
Anak perempuan korban, Uswatun, menjadi saksi peristiwa tersebut. Saat ia terbangun untuk melaksanakan salat subuh, ia mendengar keributan di lantai 2 ruko.
Uswatun melihat ayah dan kakaknya sedang berduel dengan seorang pria tak dikenal. Dalam kepanikan, Uswatun berteriak histeris.
Baca Juga:Polisi Sebut Foto Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros Hoaks
Ayahnya memintanya untuk tidak turun dan segera bersembunyi.