Dalam aksinya, mahasiswa menolak kompensasi yang diberikan oleh PLN selama pemadaman lampu. Dari keluhan masyarakat, kompensasi yang diberikan hanya untuk golongan 450 dan 900 VA sebesar Rp9.000.
Angka itu dinilai sangat kecil. Sebab, pemadaman terjadi selama 6 jam setiap hari, yang mengakibatkan lonjakan tagihan dan barang elektronik rusak.
"Kompensasi itu sangat rendah karena tagihan listrik sangat tinggi ketika pembayaran. Kompensasi yang ada tidak menguntungkan masyarakat," kata Jenderal Lapangan HPPMI, Ahmad Qusyairi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Mahasiswa dan Dosen Unhas Diasingkan ke Moncongloe Karena Dituduh Anggota PKI