Menurut Kapolres, hingga kini belum ada bukti adanya penyebaran uang palsu masuk ke wilayah Lamandau, namun tidak ada salahnya Kepolisian mengingatkan, agar tindak kejahatan tersebut tidak terjadi.
Ia mengingatkan, agar para pedagang di pasar tradisional di wilayah itu, juga meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi dengan pengunjung pasar.
Saat bertransaksi dalam jumlah banyak, alangkah baiknya uang yang diterima harus diperiksa dengan baik sehingga penyebaran uang palsu tersebut dapat dideteksi.
"Dilihat, diraba dan diterawang uang nya, untuk mengetahui uang palsu apa tidak. Kemudian juga ada beberapa cara lain sehingga uang asli atau palsu"
Baca Juga:Jelang Nataru, Pj Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar Sidak Harga Pangan di Pasar