Etik diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pungli soal lahan.
"Iya, sudah (tersangka) kemarin malam," ujar Saleh saat dikonfirmasi, Selasa, 28 November 2023.
Saleh mengaku Etik belum ditahan. Sebab saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hingga dilarikan ke rumah sakit.
Etik diduga menerbitkan surat keterangan tanah, surat pemberitahuan pajak terutang dan surat penerbitan objek pajak. Dari hasil pemeriksaan polisi, ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 juta untuk pengurusan surat tersebut.
Baca Juga:Mantan Kepala Desa di Kabupaten Luwu Dituntut 5,6 Tahun Penjara Karena Korupsi Dana Desa
"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi salah satunya hajatan keluarga," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing