Anak Oknum Polisi Terduga Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Takalar Masih Bebas Berkeliaran

Peristiwa terjadi pada bulan September 2023. Namun, kasusnya baru dilaporkan oleh orang tua korban.

Muhammad Yunus
Rabu, 22 November 2023 | 15:53 WIB
Anak Oknum Polisi Terduga Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Takalar Masih Bebas Berkeliaran
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Malang nasib dialami ML (14), seorang pelajar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ia diduga jadi korban rudapaksa teman dekatnya yang merupakan anak dari seorang polisi.

Peristiwa ini terjadi pada bulan September 2023 lalu. Namun, kasusnya baru dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi.

Kasatreskrim Polres Takalar Iptu Asnawi mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk korban dan teman dari pelaku.

Namun, saat ini pelaku belum diamankan. Ia masih bebas berkeliaran.

Baca Juga:Masyarakat Takalar Lestarikan Tradisi Maulid Nabi Dengan 30 Perahu Julung-julung Cantik di Sungai Cikoang

Asnawi mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan ke terduga pelaku untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Namun, pelaku selalu mangkir.

"Belum (diamankan). Kami sudah dua kali memanggil yang bersangkutan tapi mangkir," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 22 November 2023.

Asnawi menegaskan akan bertindak tegas jika pelaku mangkir lagi. Ia akan dijemput paksa.

"Kita pasti kejar. Sudah naik (tahap) sidik," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui peristiwa ini bermula saat pelaku mengajak korban dan tiga orang temannya untuk berpesta minuman keras di sebuah ruko. Disitulah awal pemerkosaan tersebut terjadi.

Baca Juga:Viral Pria di Takalar Minum Semen Layaknya Kopi, Pernah Berdoa Minta Disatukan Dengan Debu

"Korban dijemput dan diajak ke sebuah ruko untuk pesta miras," ungkapnya.

Namun, setelah mabuk, pelaku menyuruh tiga orang temannya untuk keluar. Tinggal pelaku dan korban yang ada di ruangan tersebut.

Korban yang masih duduk di bangku SMP itu kemudian disetubuhi. Belakangan orang tua korban mengetahui kejadian itu dan melaporkannya.

Namun korban berkilah jika mereka melakukan atas dasar suka sama suka, tanpa dipaksa. Kata Asnawi, polisi tetap mengusut laporan tersebut karena korban masih di bawah umur.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini