SuaraSulsel.id - Video pornoaksi pasangan sesama jenis di kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghebohkan media sosial. Satu orang pelaku berinisial AR sudah dibekuk polisi.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar AKP Hamka mengatakan AR dan rekan prianya dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi tak senonoh itu. Kejadiannya di sebuah penginapan, di kota Makassar, pekan lalu.
Hamka mengaku AR dan rekannya baru saling kenal lewat media sosial. Mereka lantas janjian untuk bertemu.
"Satu (pelaku) masih dalam pengejaran. AR sudah kita amankan atas dugaan tindak pidana asusila, apalagi disebarkan di media sosial," ujar Hamka saat dikonfirmasi, Senin, 20 November 2023.
Baca Juga:Jejak Sejarah dan Kisah Romantis di Balik Nama Jalan Kota Makassar
Di video berdurasi 58 detik itu terlihat seorang pria sedang tidur terlentang di atas ranjang. Ia lalu dihampiri oleh seseorang berambut panjang, lengkap dengan riasan seperti wanita.
Walau videonya dikaburkan, wajah pasangan itu sempat terlihat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan belakangan diketahui video tersebut dilakukan oleh sepasang laki-laki.
Polisi bergerak cepat dan mengamankan AR di rumahnya di jalan Rappocini, kota Makassar. Sementara, satu pelaku yang belum diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
"Karena mereka ini hanya kenal lewat media sosial jadi pelaku AR tidak tahu soal identitas aslinya," ungkap Hamka.
Baca Juga:Kontes Waria di Kota Makassar Dibubarkan Petugas
Kepada polisi AR mengaku jika video tersebut tidak sengaja terekam. Saat kejadian, ia sedang live atau siaran langsung.
"Ia mengaku sedang live dan lupa matikan ternyata masih terekam," tukas Hamka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing