SuaraSulsel.id - Keluarga korban Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo, HS, akhirnya sepakat untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan.
Ekshumasi ini akan dilakukan oleh Polres Bone Bolango guna mengumpulkan bukti-bukti atas meninggalnya HS yang diduga tidak wajar akibat mengikuti pengkaderan HMJ HKI.
Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh kakak korban, Mohamad Aprian, pada Selasa (7/11/2023). Awalnya, pihak keluarga sempat enggan menyetujui ekshumasi. Namun setelah dijelaskan oleh pihak kepolisian dan dilakukan musyawarah, akhirnya pihak keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi.
"Ini sebagai bentuk keseriusan pihak keluarga atas kematian korban," kata Aprian.
Baca Juga:Luas Panen Padi di Gorontalo Meningkat 48,83 Ribu Hektar
Ekshumasi akan dilakukan pada Kamis (9/11/2023). Ekshumasi ini akan dilakukan oleh tim dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bone Bolango.
Ekshumasi Korban Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo untuk Kumpulkan Bukti
Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango akan melakukan ekshumasi terhadap HS, Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo, yang diduga meninggal tidak wajar akibat mengikuti pengkaderan HMJ HKI.
Ekshumasi ini akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti atas meninggalnya HS. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian menduga ada kejanggalan dalam kematian HS.
"Ekshumasi ini dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti yang lebih kuat," kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Baca Juga:Biodata Bupati Gorontalo yang Dipolisikan Dugaan Kekerasan Seksual
Ekshumasi akan dilakukan oleh tim dokter forensik dari RSUD Bone Bolango. Ekshumasi ini akan dilaksanakan pada Kamis (9/11/2023).
Kasus kematian HS ini telah menjadi perhatian publik. Pihak keluarga meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian HS.