Ahli Waris Jemaah Haji Wafat Asal Kabupaten Pinrang Diberikan Asuransi Rp125 Juta

Asuransi ekstra cover diberikan kepada jemaah haji yang wafat di pesawat

Muhammad Yunus
Rabu, 08 November 2023 | 10:59 WIB
Ahli Waris Jemaah Haji Wafat Asal Kabupaten Pinrang Diberikan Asuransi Rp125 Juta
Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia yang wafat di pesawat [SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel]

Hingga saat ini, Kemenag telah menyerahkan asuransi ekstra cover kepada 6 jemaah dari 12 jemaah yang wafat di pesawat.

Asuransi ekstra cover diberikan kepada jemaah haji yang wafat di pesawat sebesar Rp125 juta. Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jemaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi.

Penyerahan asuransi ekstra cover dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Kemenag menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah haji Indonesia. Kemenag juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan haji, termasuk Garuda Indonesia dan Saudia Airlines atas tanggung jawabnya memberikan asuransi kepada jemaah yang wafat di pesawat.

Baca Juga:Daging Hasil Denda Jemaah Haji Tamattu di Arab Saudi Bakal Dibawa ke Indonesia, Dibagikan ke Masyarakat

Kemenag mengimbau kepada ahli waris jemaah haji yang wafat di pesawat untuk segera menghubungi Kantor Kemenag setempat untuk mengurus pencairan asuransi ekstra cover.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini