Vonis Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Naik Menjadi 4 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan menambah vonis kepada dua terdakwa kasus dugaan korupsi

Muhammad Yunus
Selasa, 07 November 2023 | 11:53 WIB
Vonis Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Naik Menjadi 4 Tahun Penjara
Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di PDAM Makassar, Selasa 11 April 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Vonis Pengadilan Tinggi Makassar yang menambah hukuman terdakwa Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi dari dua tahun enam bulan menjadi empat tahun penjara dinilai masih terlalu ringan.

Putusan Kasus Korupsi Perumda Air Minum Kota Makassar Dinilai Masih Ringan

Putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang menambah hukuman terdakwa Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi dari dua tahun enam bulan menjadi empat tahun penjara dinilai masih terlalu ringan.

"Putusan ini masih terlalu ringan, mengingat kerugian keuangan negara yang terjadi mencapai Rp20,3 miliar lebih," kata pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar, Andi Asri.

Baca Juga:Profil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan, Mundur dari Tim TPN Ganjar-Mahfud

Andi Asri menilai putusan ini seharusnya mengikuti tuntutan jaksa penuntut umum yakni 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta dituntut membayar uang pengganti Rp12,465 miliar subsider lima tahun enam bulan penjara.

Menurutnya, putusan ini juga tidak memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini