Pengadilan Negeri Makassar Putuskan Lahan Stadion Mattoanging Milik Pemprov Sulsel

Sidang putusan digelar di ruang Prof Oemar Seno Adji dan dipimpin oleh Hakim Ketua Royke Harold

Muhammad Yunus
Senin, 06 November 2023 | 13:25 WIB
Pengadilan Negeri Makassar Putuskan Lahan Stadion Mattoanging Milik Pemprov Sulsel
Kondisi Stadion Mattoanging Kota Makassar usai dibongkar Pemprov Sulsel / [Foto Instagram paulustandibone]

"(Apakah akan dibanguni stadion), saya belum tahu. Yang penting status lahannya saat ini clear," sebutnya.

Lebih lanjut, Abel menegaskan Pemprov siap jika Teddy Anwar mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Ia mengaku optimis akan kembali menang.

"Kalau mereka banding tentunya kita hadapi. Kita tidak larang upaya hukum yang mereka lakukan. Tapi kita berharap mereka menerima karena gugatan pertama saja kita sudah menang," kata Abel.

Seperti diketahui, stadion Mattoanging dibongkar pada 21 Oktober 2023 lalu. Rencananya, bangunan akan direvitalisasi oleh Pemprov Sulsel dengan standar internasional.

Baca Juga:Mental Pemain Persija Dipuji Thomas Doll Usai Kalahkan PSM Makassar

Namun, hingga kini stadion tak kunjung dibangun karena gugatan lahan oleh sejumlah pihak. Pada tahun 2022, Pemprov sempat menganggarkan Rp66 miliar, tapi tidak terserap lantaran gugatan di pengadilan negeri Makassar belum inkracht.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini