Akademisi Universitas Indonesia itu disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terhadap peristiwa yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasus Rocky Gerung, Bareskrim Polri: Telah Terjadi Tindak Pidana, 17 Saksi Sudah Diperiksa
Penyidik sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan
Muhammad Yunus
Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:08 WIB

BERITA TERKAIT
Dito Mahendra Pilih Tutup Mulut, Asal Usul Senpi Ilegal Masih Misterius
30 Oktober 2023 | 14:49 WIB WIBREKOMENDASI
News
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
15 Juni 2025 | 16:47 WIB WIBTerkini
news | 05:52 WIB
lifestyle | 22:34 WIB
news | 13:30 WIB
news | 19:13 WIB
news | 17:39 WIB