Untuk menunjang program budidaya pisang tersebut, Pemprov Sulsel bersama seluruh stakeholder termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, sudah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai Rp17 triliun per tahun.
Untuk skema KUR tersebut, disalurkan melalui BNI, BRI, BSI, Mandiri dan Bank Sulselbar, dengan bunga 6 persen per tahun.
Menurut Bahtiar, skema KUR tersebut sangat cocok sekali dengan budidaya pisang. Pasalnya, budidaya pisang hanya membutuhkan 5-7 bulan untuk panen.
"Kalau yang mau budidaya pisang kami sudah siapkan KUR di Bank. Jadi skema kredit satu tahun bisa menghasilkan, karena pisang hanya 5-7 bulan bisa berbuah. Jadi kami siapkan di Bank Sulselbar, BRI, BNI, BSI dan Mandiri," ungkapnya.
Baca Juga:Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar Kendarai Vespa Berkeliling Makassar
Untuk itu, ia menyampaikan, agar pemerintah masing-masing daerah mendata masyarakat petani yang ingin budidaya pisang, karena saat ini sudah tersedia dana KUR.
"Mohon izin data yang mau ambil KUR, tolong didata masing-masing daerah," imbuhnya.
Ia menambahkan, mulai dari buah sampai dengan batang pisang, semua bermanfaat. Batang pisang bisa untuk makanan ternak sapi atau sejenisnya.
"Mulai dari buahnya, daun dan batang pisang semua bisa dimanfaatkan. Batang itu bisa untuk makanan sapi, jadi tidak susah lagi mencari makanan untuk sapi. Tanah yang luas ini jangan dibiarkan menjadi lahan kosong yang tidak berpenghasilan," tutupnya.
Baca Juga:Satu Orang Pendaftar Calon Anggota KPID Sulawesi Selatan Tidak Lolos Seleksi Administrasi