Bahtiar mengingatkan, jangan sampai netralitas kepala desa dipersoalkan oleh penyelenggara negara yang memiliki kewenangan. Termasuk di dunia maya atau sosial media.
Lebih jauh ia menjelaskan, kepala desa juga harus berperan dalam mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu, agar partisipasi masyarakat di Pemilu tetap tinggi. Pada tahun 2019 secara nasional, angka partisipasi pemilih Pemilu ialah 81 persen. Yakni, ada 158.012.506 pemilih.
"Kalau kita sama-sama kepala desa, ini akan tercapai. Kenapa harus tinggi, supaya legitimasi pemimpin yang terpilih itu tinggi, makanya bagus kalau banyak datang ke TPS," pungkasnya.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulsel 6,67 juta orang (Laki-laki 3,24 juta, Perempuan 3,42 juta) di 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan serta 26.357 TPS.