KPU Makassar Sosialisasi Hak Pilih di Tempat Hiburan Malam

KPU Makassar mengambil langkah kreatif dengan menyelenggarakan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan

Muhammad Yunus
Senin, 23 Oktober 2023 | 12:10 WIB
KPU Makassar Sosialisasi Hak Pilih di Tempat Hiburan Malam
KPU Makassar melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan layanan pindah memilih di Tempat Hiburan Malam [SuaraSulsel.id/Dokumentasi KPU Makassar]

SuaraSulsel.id - KPU Makassar mengambil langkah kreatif dengan menyelenggarakan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan layanan pindah memilih di Tempat Hiburan Malam.

Inisiatif ini bertujuan untuk mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sering mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Nusantara, Kota Makassar.

PPK dan PPS Kecamatan Wajo aktif terlibat dalam menyampaikan informasi kepada para warga di sejumlah tempat hiburan malam, menyoroti pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

Anggota KPU Makassar, Endang Sari, menegaskan bahwa hak pilih adalah hak yang harus dinikmati oleh setiap warga negara yang memenuhi syarat.

Baca Juga:KPU Belum Terima Surat dari Prabowo-Gibran yang Mau Daftar Capres di Hari Terakhir Pendaftaran

"Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih tersebut," ungkap Endang, Senin 23 Oktober 2023.

Melalui sosialisasi ini, KPU Makassar berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Daftar Pemilih Tambahan dan layanan pindah memilih.

Endang menyoroti bahwa informasi kepemiluan adalah hak publik yang harus diakses oleh semua warga.

Tahapan-tahapan proses pemilihan harus menjadi pengetahuan umum, dan KPU bertanggung jawab untuk memastikan aksesibilitas informasi tersebut.

Endang Sari menekankan pentingnya pemahaman tata cara menggunakan hak pilih. KPU berusaha maksimal sesuai regulasi yang berlaku untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses informasi dan memahami proses pemilihan.

Baca Juga:Gibran Kantongi Syarat Pertama untuk Daftar Cawapres ke KPU, Apa Itu?

Upaya ini sejalan dengan misi KPU untuk memastikan transparansi dan partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan pemilihan.

Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif dalam menjamin hak publik untuk mengetahui tahapan yang sedang berjalan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih lancar dan inklusif.

KPU berharap pesan-pesan terkait hak pilih dapat lebih mudah disampaikan dan diterima oleh masyarakat. Upaya ini tidak hanya meningkatkan partisipasi dalam pemilihan, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya peran setiap individu dalam proses demokrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini