SuaraSulsel.id - AH, seorang anggota polisi melaporkan istrinya, KD, ke Polda Sulawesi Selatan. Pria berpangkat Iptu itu mengaku diselingkuhi oleh istrinya yang berprofesi sebagai dokter.
Peristiwa terkuak saat AH sedang mengikuti pendidikan perwira polisi. Namun, ia selalu gelisah dan menduga ada yang aneh dari tingkah istrinya.
AH kemudian kembali ke Makassar tanpa sepengetahuan KD. Sayangnya, ia malah menyaksikan kejadian yang menyakitkan hatinya.
Ia melihat istrinya diantar oleh pria yang ternyata seorang mahasiswa kedokteran kampus negeri di Kota Makassar.
Baca Juga:Oknum Polisi Polres Cilegon Digerebek Saat Sedang Mesum di Hotel Bareng Istri Rekannya
Awalnya, AH hanya menduga pria yang belakangan diketahui berinisial AW itu cuman teman kampus KD.
"Karena keduanya sedang melanjutkan pendidikan kedokteran di kampus Unhas. Tapi ternyata (selingkuh)," ujarnya.
AH mengaku mendapati foto mesra keduanya tanpa busana di HP istrinya. Saat ditanya, KD mengaku sudah menjalin kasih dengan AW.
Tak terima dikhianati, ia pun melaporkan kasus ini ke polisi. AH mengadukan istrinya dengan nomor laporan LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN terkait tindak pidana perzinahan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus dugaan perzinahan tersebut sudah ditangani Propam karena menyangkut status KD yang merupakan anggota Bhayangkari aktif. Saat ini laporan tersebut sudah dalam proses penyelidikan.
"Sudah (ditangani) propam juga siapkan lidik. Nanti kita sampaikan hasil pemeriksaannya, apakah ada tindakannya melanggar hukum atau tidak," ujar Komang usai menghadiri gelar pasukan pengamanan Pilkada di lapangan Karebosi, Selasa, 17 Oktober 2023.
Komang menegaskan semua istri polisi harus menjaga nama baik dan harga diri suaminya. Jangan sampai karena tingkahnya, malah mencoreng institusi kepolisian.
"Ya, tetap dia harus mengikuti apa yang dilakukan oleh suaminya. Membawa nama baik, membawa harga diri suami dan jangan sampai institusi ini tercoreng karena ulahnya sebagai (anggota) Bhayangkari," tutur Komang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing