SuaraSulsel.id - Mobil Audi di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita KPK menggunakan nomor polisi palsu.
Hal tersebut diketahui setelah diperiksa di aplikasi Padaidi Mobile milik Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada aplikasi tersebut, mobil dengan plat DD 57 US ternyata tidak terdaftar. Tak ada data satupun yang muncul, seperti data kendaraan di Sulsel pada umumnya.
"Nomor polisi tidak terdaftar," ujar pegawai Bapenda Sulsel saat dikonfirmasi Suara.com
Baca Juga:Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Muncul, Disambut Status 'Tersangka' Mahfud MD
Pegawai tersebut menegaskan, jika tidak terdaftar di aplikasi, maka nomor polisi kendaraan sudah dipastikan menggunakan plat gantung alias palsu.
Dari informasi yang dihimpun, mobil itu milik Radisyah, cucu dari Syahrul Yasin Limpo. Harganya diperkirakan sekitar Rp1,4 miliar.
Mobil itu dibeli sekitar tahun 2020 dan tersimpan di rumah pribadi SYL di Jalan Pelita, Kota Makassar.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ada beberapa barang yang diamankan untuk dijadikan barang bukti. Diantaranya satu unit mobil Audi dan beberapa berkas.
Baca Juga:Siasat Mentan Syahrul Yasin Limpo Hadapi KPK, Bentuk Tim Gabungan
Belum ada keterangan resmi dari KPK soal penggeledahan tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing