Marina dan pedagang lain menyambut baik kebijakan pemerintah yang melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual beli barang.
Langkah itu ditempuh menyusul sejumlah mal di Indonesia, seperti Tanah Abang yang babak belur setelah dihantam gelombang Pandemi Covid-19.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Prediksi Cuaca Panas Kota Makassar Masih Berlangsung Hingga Pertengahan Oktober