BREAKING NEWS: Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Polda Sulsel Diancam Agar Cabut Laporan

Hingga saat ini korban masih ditahan di Rutan Polda Sulsel

Muhammad Yunus
Senin, 04 September 2023 | 15:45 WIB
BREAKING NEWS: Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Polda Sulsel Diancam Agar Cabut Laporan
Ilustrasi pelecehan seksual [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSulsel.id - FB, korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga diancam. Ia dipaksa mencabut laporannya di Propam Polda Sulsel.

FB mengaku mendapat intimidasi oleh polisi yang bertugas di rutan Polda. Korban sendiri sudah melaporkan terduga pelaku Briptu S ke Propam atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi pada 22 Agustus 2023, di SPKT Polda Sulsel.

"Semenjak kasusnya diproses di Propam, semenjak itu saya mulai diteror. Kadang dibentak, diteriaki," kata FB kepada tim kuasa hukumnya dari LBH Makassar.

FB bahkan diminta memaafkan pelaku dan mencabut laporan. Namun, ia menolak.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan

"Saya disuruh memaafkan, bahkan diminta cabut saja laporannya. Tapi, saya tidak bisa," lanjutnya.

Hingga saat ini korban masih ditahan di Rutan Polda Sulsel. LBH Makassar sendiri sudah mengajukan upaya permintaan bantuan penanganan, perlindungan dan pemulihan ke UPT PPA Provinsi Sulsel sejak 23 Agustus 2023.

Korban Harus Dipindahkan ke Rumah Aman

Pemeriksaan psikologis kemudian dijadwalkan pada 31 Agustus 2023.

Namun sehari sebelumnya, tim Kuasa Hukum LBH Makassar mendapat informasi bahwa untuk pemeriksaan psikologis forensik korban, harus ada permohonan yang diajukan oleh penyidik kepada pihak UPT PPA Provinsi Sulsel.

Baca Juga:Jakarta Darurat Polusi Udara, Perhimpunan Dokter Paru: Perlu Terobosan "Out of The Box"

Kuasa Hukum korban Mirayati Amin mengatakan, korban seharusnya dipindahkan ke rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini