SuaraSulsel.id - Seorang perawat asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial ES, jadi korban revenge porn teman kerjanya. Korban saat ini sedang mencari keadilan.
Revenge porn adalah penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan di dalam foto atau video. Sehingga merusak reputasi seseorang secara digital.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 lalu, di Kota Sorong, Papua Barat. Pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono diketahui merekam korban saat sedang mandi dengan wajah yang terlihat sangat jelas.
Video itu lalu diupload di twitter, seolah korban jual diri. Videonya beredar luas dan sudah ditonton berulang kali.
Baca Juga:Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
Eka menceritakan kisah yang dialaminya di media sosial. Ia mengaku mengenal pelaku karena pernah satu tim selama bertahun-tahun di pedalaman Papua.
"Saya tidak ada masalah. Kita hidup dan kerjasama sebagai tim di pedalaman Papua 1,5 tahun. Sama-sama merantau, tidak ada masalah apapun," ujar Eka.
Tiba-tiba, kata Eka, ia mendapat kabar dari temannya. Salah satu akun di instagram bernama Eka_Bugil mengirimkan foto dan video telanjang sedang mandi ke teman-temannya di media sosia.
Foto dan video tersebut dilengkapi caption yang tidak senonoh. Belakangan akun tersebut sudah hilang.
"Dia tega pasang kamera tersembunyi dan rekam saya mandi dan posting di media sosial. Wajah jelas tanpa sensor dan caption yang tidak senonoh," jelasnya.
Baca Juga:Larangan Terdakwa Revenge Porn Pandeglang Gunakan Internet 8 Tahun Dicabut, Kok Bisa?
Eka lalu melacak akun tersebut dan mengetahui pelakunya adalah temannya sendiri.
Terduga pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono sempat menghubungi korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, pelaku tiba-tiba pindah ke Pontianak karena dinyatakan lulus PPPK.
Setelahnya, pelaku bersama keluarganya tidak bisa lagi dihubungi. Semua kontaknya dinonaktifkan.
Eka yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong.
Namun, laporannya mengambang. Polisi mengaku butuh anggaran yang besar untuk menyelidiki pelaku karena berada di luar kota.
"Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum. Mendengar penjelasan polisi terkait proses yang harus dilewati untuk dapat keadilan, sangat panjang dan susah untuk orang biasa seperti saya. Sampai disebut kasus ini, kasus orang kaya. Orang biasa seperti saya bisa apa," keluhnya.
Eka bahkan mengaku hampir gila. Ia merasa trauma, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.
"Sementara pelaku dan keluarganya bersenang-senang di luar sana. Saya di sini hampir gila," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing