Darmawan diketahui merupakan residivis pencuri HP. Ada enam laporan polisi atas namanya dan sempat DPO.
"Dia residivis pencurian sejak 2021, ada enam laporan atas namanya pencurian HP. Dia juga lihai saat hendak diamankan sehingga butuh informasi tepat saat mau diamankan," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Meski Dihadapkan Masalah Utang, PSM Makassar Siap Mental Hadapi Wakil Australia di AFC Cup