SuaraSulsel.id - Briptu S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel dilaporkan melecehkan seorang tahanan perempuan.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Briptu S diketahui saat dirinya tengah menjalankan tugas piket dan berjaga di lantai 2 Gedung Dit Tahti Polda Sulsel.
Kejadian itu terjadi sekitar akhir Juli. Briptu S memasuki ruang tahanan wanita dan melihat korban berinisial FM itu.
Briptu S kemudian berbaring dibelakang korban yang sedang tertidur. Briptu S kemudian memegang korban dan memaksanya agar mau menuruti nafsu bejatnya.
Baca Juga:Disebut Jadi Dalang Pelecehan, Siapa Sosok COO Miss Universe Indonesia 2023?
Aksi tak senonoh itu pun telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel baru beberapa hari yang lalu setelah korban berani berbicara.
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," tandasnya.
FM sendiri diketahui merupakan tahanan yang terjerat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan, oknum polisi berinisial Briptu S tengah menjalani pemeriksaan intensif di bagian Bid Propam Polda Sulsel.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Briptu S kepada salah seorang tahanan perempuan di sel Polda Sulsel.
Baca Juga:Viral Kakek di Jaktim Lecehkan Bocah SD, Polisi Duga Korban Lebih dari Satu
"Iya anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," kata Komang, Selasa (15/8/2023).