SuaraSulsel.id - Jumlah warga Sulawesi Selatan yang terlilit pinjaman online (pinjol) cukup besar. Jumlahnya mencapai 359.454 orang pada periode 2020-2023.
Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VI Sulampua, nilai pinjaman warga Sulsel hampir Rp1 triliun. Mereka menggunakan pinjaman tersebut untuk kebutuhan produktif.
"Total pinjamannya Rp928 miliar, hampir 1 triliun. Naik siginifikan dari Agustus 2020 sampai Mei 2023," ujar Kepala OJK Wilayah VI Darwisman kepada media, Selasa, 11 Juli 2023.
Rata-rata pengguna diketahui merupakan anak muda. Kata Darwisman, mereka bisa meyakinkan fintech untuk mendapatkan pinjaman.
"Meminjam memang benar-benar untuk kebutuhan mendesak dan mereka sejauh ini bisa mengembalikan. Tapi sudah dihitung kemampuan membayarnya," sebutnya.
Sulawesi Selatan tercatat sebagai daerah dengan 10 besar pengguna pinjaman online terbanyak di Indonesia. Sementara, daerah yang paling tinggi ada Jawa Barat dan DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Darwisman menambahkan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) masih dalam batas aman.
Sejauh ini, ada 2,66 persen pengguna yang yang dibukukan mengalami tunggakan. Namun, angka itu, kata Darwisman masih dalam batas aman.
"Ada 2,66 persen atau sekitar Rp24 miliar yang menunggak. Ini yang kita monitoring dari OJK," tuturnya.
Baca Juga:Soroti ASN yang Pakai KTP PPSU untuk Pinjol, DPRD DKI Jakarta Desak Dicopot
Menurut Darwisman, masyarakat di era sekarang mengandalkan pinjaman online karena lebih mudah. Cukup mengunggah KTP dan foto pinjaman sudah bisa cair.
Dibanding dengan mengajukan pinjaman ke penyedia jasa keuangan konvensional, pinjol cenderung lebih cepat.
"Karena lebih mudah dan gampang. Tidak perlu pergi kemana, cukup buka HP, upload foto dan share KT sudah dapat pinjaman," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing