Bea Cukai Makassar Ungkap Perhiasan Jemaah Haji yang Viral Emas Palsu

Setelah pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi

Muhammad Yunus
Selasa, 11 Juli 2023 | 08:51 WIB
Bea Cukai Makassar Ungkap Perhiasan Jemaah Haji yang Viral Emas Palsu
Jemaah haji asal Makassar viral setelah menunjukkan emas dari Arab Saudi

SuaraSulsel.id - Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa Jemaah Haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang (46) yang videonya viral membawa pulang perhiasan emas seberat 180 gram ke Tanah Air setelah membelinya di Tanah Suci adalah bukan emas asli atau imitasi.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Makassar, Senin 10 Juli 2023.

Ia menjelaskan setelah pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi.

Bersangkutan secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas dia bawa saat turun dari pesawat itu dan dicocokkan dengan video viral tersebut.

Baca Juga:Heboh Jemaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang Dari Tanah Suci, MUI: Harta Dan Kenikmatan Itu Milik Allah

"Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," paparnya.

Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan.

"Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp9 ratusan ribu, jadi di bawah satu juta," katanya.

Jadi, menurutnya, memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan 500 Dolar Amerika. Selama barang itu belum atau berada di bawah 500 Dolar Amerika, maka akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, jadi bebas pajak.

"Iya, karena memang barangnya. Bukan emas, jadi nilainya mungkin tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 Dolar Amerika gitu," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga:Satgas TPPU Gandeng Bareskrim Tindak Lanjuti Transaksi Emas Rp 189 T Diduga Janggal di Bea dan Cukai

Sebelumnya, Suarnati Daeng Kanang didampingi penasehat hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, kompleks Pelabuhan Makassar. Bersangkutan diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 08.00 Wita-10.00 Wita.

"Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai," ucapnya penasehat hukumnya Ayu sembari berjalan keluar kantor Bea Cukai setempat.

Jemaah Haji asal Makassar, Sulsel, Suarnati viral di media sosial usai memamerkan sejumlah emas di tubuhnya setelah mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros pada Rabu (5/7/2023) untuk kloter pertama sepulang melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Jemaah Haji perempuan ini ketahui pengusaha makanan yang aksinya kemudian di rekam dan videonya viral di media sosial hingga akhirnya berurusan dengan Bea Cukai untuk diperiksa berkaitan barang mewah bawaannya.

Selain Suarnati, Jemaah Haji lainnya Mira Hayati asal Makassar, Sulsel, juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di tanah suci. Emas itu dibeli dengan alasan untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar, pembelian emas itu diperkirakan Rp1 miliar lebih.

Pengusaha skin care atau cream kecantikan ini juga bakal diperiksa dan dikonfirmasi Bea Cukai di Jakarta terkait Bea Masuk melebihi ketentuan karena mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini