SuaraSulsel.id - Penyelidikan kasus kematian Basman Nafa Yaskura, pelajar SMP Athirah Makassar bisa dibuka kembali. Polda Sulawesi Selatan sudah melakukan gelar perkara pada Senin, 26 Juni 2023.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana di Mapolda, Selasa, 27 Juni 2023. Komang mengaku penyidik sedang mendalami hasil dari gelar perkara tersebut.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sedang didalami oleh penyidik. Nanti akan disampaikan ke publik hasilnya," ungkapnya.
Komang mengatakan gelar perkara dilakukan karena pihak keluarga merasa ada yang janggal dari kematian Basman. Korban diyakini tidak bunuh diri, seperti hasil penyelidikan oleh Polrestabes Makassar.
Baca Juga:Penjelasan Polisi soal Sebutan Ada Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM
"Gelar perkara ini kan ingin membuktikan apakah itu kasus bisa dilanjutkan ke proses penyidikan atau tidak. Kan gitu," ungkapnya.
Pada gelar perkara di Polda Sulsel juga dihadiri oleh orang tua korban. Komang pun menyebut kasus ini bisa dibuka kembali jika penyidik menemukan betul ada kejanggalan.
"Potensi dibuka kembali ada, tapi kita lihat hasil gelarnya dulu. Apalagi kalau ada bukti-bukti baru dari pihak keluarga. Orang tua korban juga kemarin ikut memantau," kata Koman.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat dan pihak keluarga berulang kali melakukan unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan. Mereka meminta agar kasus ini ditangani oleh Polda setelah penyelidikan dihentikan oleh Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol sendiri enggan berkomentar lagi. Ia mengaku kasus ini sudah diserahkan ke Polda Sulsel untuk digelar kasus.
Baca Juga:Polisi Temukan Catatan Penjualan Dalam Bunker Narkoba di Kota Makassar, Sudah Lama Beroperasi
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menyetop penyelidikan kasus ini. Polisi menyatakan korban meninggal karena bunuh diri.
- 1
- 2